KBRI New Delhi | Home Page |
Dalam Undang-undang Dasar India, masalah pendidikan disebutkan : Negara menyediakan kesempatan dan fasilitas bagi anak untuk berkembang secara sehat, bebas dan pendidikan wajib bagi semua anak sampai dengan umur 14 tahun, memajukan pendidikan dan ekonomi bagi kota-kota, suku-suku dan golongan lemah ". Berdasarkan NEP ( National Education Policy ) tahun 1986 yang diperbaharui tahun 1992, pemerintah menjajikan akan berikan pendidikan gratis kepada semua anak yang berusia 14 tahun. Sejak tahun 1989 pemerintah menjalankan pendidikan jarak jauh untuk anak-anak putus sekolah yang dikenal dengan National Open Scholl ( NOS ). Sistem pendidikan yang berlaku di India : * Premary School - 6 tahun * High School - 5 tahun * Senior Secondary - 2 tahun * University - 3 tahun (graduation) 2 tahun (post graduation) Lembaga " Indian Council for Cultural Relation " ( ICCR ) memberikan beasiswa untuk mahasiswa Indonesia belajar di India, atau sebaliknya mahasiswa India belajar di Indonesia. Pendidikan di India memiliki fasilitas yang memadai, biaya relatif murah dan pengantar bahasa Inggris. Untuk informasi lebih rinci hubungi : |