21 May 2004 12:16:59 PM
KPU Umumkan Capres Definitif Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok (Sabtu, 22/5) menetapkan dan mengumumkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) definitif. KPU masih menunggu penyerahan berkas kekurangan dan perbaikan persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden hingga hari ini (Jumat, 21/5).
Saat KPU menetapkan dan mengumumkan pasangan capres dan cawapres definitif, anggota Polri juga akan diundang guna melakukan tugas pengawalan dan pengawasan. KPU akan menyerahkan nama-nama capres dan cawapres yang memenuhi syarat sesuai UU dan selanjutnya tugas Polri melakukan pengawalan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres.
Pada tanggal 23 Mei, KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk pengundian nomor urut calon, serta menyampaikan secara rinci ketentuan tata cara kampanye calon presiden dan calon wapres.
SK KPU tentang Tata Cara Kampanye Capres dan cawapres akan selesai sebelum 23 Mei dan akan berisi aturan yang lebih detail dibandingkan dengan SK tentang Tata Cara Kampanye Legislatif, sehingga tidak membutuhkan petunjuk pelaksanaan.
Hingga saat ini enam pasangan calon terdaftar di KPU. Mereka adalah Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati-Hasyim Muzadi, Abdurrahman Wahid-Marwah Daud Ibrahim, dan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo.(KCM)
|